Dugaan Penguntitan Densus ke Jampidsus

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menilai, pemberitaan soal dugaan penguntitan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung masih simpang siur. Hadi pun siap gunakan badan dan membuka dialog kecuali benar berita simpang siur terjadi.

“Mungkin berita itu simpang siur saja. Biarlah saya nanti yang bakal bicara bersama keduanya. Percaya sama saya, nanti kecuali ada apa-apa, saya bakal bicara,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadi menambahkan, besok bakal dijadwalkan pertemuan teratur pada instansi apart penegak hukum (APH) di kantornya. Dia memastikan segala perihal tentang hukum bakal dibahas, juga berita simpang-siur yang sedang ramai diperbincangkan.

“Besok juga dapat ketemu, dikarenakan kita ketemu bersama APH ya, itu sadar (membahas) masalah judi online, pornografi anak, seluruh permasalahan (terkecuali dugaan penguntitan Densus 88 ke Jampidsus Kejagung),” ungkap Hadi.

Hadi memastikan, dirinya selamanya jalankan pertemuan teratur bersama Jaksa Agung ST Burhanunddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Maka berasal dari itu, mantan Panglima TNI ini memastikan suasana antar instansi tersebut adem-adem saja.

“Saya bersama Jaksa Agung dan Kapolri teratur tiap tiap bulan ketemu di sini dikarenakan kita supaya selamanya merawat terlebih aparat penegak hukum kecuali ada apa-apa pasti saya berkomunikasi langsung. Kapanpun, malam haripun kita tinggal japri tentang permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya, tetapi adem semuanya,” Hadi menandasi.

Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88

Sebelumnya diberitakan, kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang dianggap dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri waktu sedang makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan disorot publik.

Terkait masalah ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.

“Itu kecuali satu aktivitas pemantauan pasti tidak dapat berdiri sendiri, bermakna bukan buat keperluan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan (stemlan news).

Sugeng menjelaskan, pemantauan layaknya itu sebenarnya suatu metode yang dipakai untuk menghimpun bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat berasal dari Kejaksaan Agung.

“Nah ini agak mengejutkan sebenarnya ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW lihat dugaan ada dua isu,” ungkap dia.

Diduga Terkait Penanganan Korupsi

Sugeng menyebut isu pertama adalah yang dianggap tentang penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu ke dua adalah tentang bersama ada Konflik kewenangan pada dua instansi penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.

“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di didalam penanganan masalah tambang. Padahal masalah tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil berasal dari aspek korupsinya,” ujarnya.

“Karena masalah tambang itu adalah tindak pidana yang jadi kewenangan Polri. Mulai berasal dari masalah di konawe, lantas tambang timah, lantas saat ini IPW mendengar ada jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW,” tambah dia.

Meski begitu, Sugeng membuktikan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih mesti ditanyakan kepada ke dua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk bersama kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh Densus 88.

“Karena itu apakah ada kaitan bersama dua isu tersebut. Ya ditanyakan kepada masing-masing instansi saja,” tuturnya.